Sunday, August 10, 2014

Keputusan (BAB IV)

1. Pengertian adalah bagian dari keputusan

Baru dalam keputusan kita mengambil sikap terhadap kenyataan. Sikap itu Nampak dalam kegiatan mengakui atau memisahkan keputusan yang satu dengan lainnya. Tetapi apakah keputusan itu sebenarnya?Keputusan adalah suatu perbuatan tertentu dari manusia. Dalam dan dengan perbuatan itu dia mengakui atau memungkiri kesatuan atau hubungan antara dua hal. Juga dapat dikatakan: keputusan adalah suatu kegiatan manusia yang tertentu. Dengan kegiatan itu ia mempersatukan karena mengakui dan memisahkan karena memungkiri sesuatu.

Dalam definisi ini terkandung beberapa unsur yang perlu dijelaskan sedikit.

-          ‘Perbuatan manusia’. Sebenarnya seluruh diri manusialah yang bekerja dengan akal budinya. Secara formal keputusan yang diambil merupakan perbuatan akal budinya.

-          ‘Mengakui atau memungkiri’. Inilah yang merupakan inti suatu keputusan. Setiap keputusan mengakui tau memungkiri suatu kesatuan antara dua hal. Dalam pemikiran manusia pertama secara logis sebenarnya terdapat ‘pengakuan’, kemudian baru pemungkirannya.

-          ‘Kesatuan anara dua hal’. Hal yang satu adalah subyek, dan hal yang lain adalah predikat. Keduanya dipersatukan, dihubungkan atau dipisahkan dalam keputusan. Keadaan itu dapat diberi bagan sebagi berikut:
Subyek (S) = predikat (P)
Subyek (S) ≠ predikat (P)

1.1 Sudah dikatakan bahwa kata merupakan pernyataan lahiriah dari pengertian. Keputusan juga mempunyai penampakan lahirmya.Penampakan lahirnya adalah kalimat.Dan kalimat (biasanya kalimat sempurna atau lengkkap) adalah satuan, kumpulan kata yang terkecil, yang mengandung pikiran yang lengkap.Keputusan khusunya dilahirkan dalam kalimat berita.

1.2 Maka dapatlah dikatakan bahwa keputusan (kalimat) adalah satu-satunya ucapan yang ‘benar’ atau ‘tidak benar’. Artinya, keputusan (kalimat) selalu mengakui atau memungkiri kenyataan. Pengertian (kata) belum (tidak) bias disebut benar atau tidak benar. Sebab, sebagai pengertian (ata) belum (tidak) menyatakan sesuatu tentang kenyataan. Baru menjadi benar atau tidak benar, apabila keputusan (kata) itu dihubungkan satu sama lain. Artinya, baru dapat menjadi benar, apabila dipersatukan atau dipisahkan satu sama lain. Karena itu keputusan (kalimat) adalah benar, apabila apa yang diakui atau dimungkiri itu dalam kenyataannya juga demikian. Sebaliknya, keputusan (kalimat) tidak benar, apabila apa yang diakui atau dimungkiri itu sungguh bertentangan dengan kenyataan. Karena itu juga hanya keputusan (kalimat)lah satu-satunya ucapan yang dapat dibenarkan, dibuktikan, dibantah, disangsikan, dan sebagainya.

2. Unsur-unsur keputusan

2.1. Sebenarnya sudah dapat disimpulkan bahwa keputusan mengandung tiga unsur. Unsur-unsur itu ialah:
1. Subyek (sesuatu yang diberi keterangan);
2. Predikat (sesuatu yang menerangkan tentang subyek);
3. Kata penghubung (pernyataan yang mengakui atau memungkiri hubungan antara subyek dan predikat).

Dari ketiga unsur itu, kata penghubunglah yang terpenting.Subyek dan predikat merupakan materi keputusan.Sedangkan kata penghubung merupakan bentuk, forma-nya.Kata ini memberikan corak atau warna yang harus ada dalam suatu keutusan.

2.2 Namun perlu dicatat:

1. Keputusan (kalimat) sering tidak Nampak dalam susunan yang sederhana ini. Karena itu untuk mempermudah analisa logika, seringkali perlulah keputusan-keputusan (kalimat-kalimat) tersebut dijabarkan menjadi keputusan-keputusan dengan bentuk pokok subyek (S) = predikat (P) atau subyek (S) ≠ predikat (P). menjabarkan berarti: merumuskan suatu kalimat sedemikian rupa sehingga term subyek, predikat dan kata penghubung menjadi kentara dengan jelas. Perumusan ini memudahkan orang untuk menangkap inti suatu kalimat. Misalnya: ;Dia adalah orang yang mencuri buah-buahan itu’; ‘tidak semua yang makan banyak akan menjadi gemuk’ menjadi ‘beberapa orang yang makan banyak adalah orang yang akan menjadi gemuk’; sedikit saja orang yang memperoleh hadiah’ menjadi ‘jumlah orang yang memperoleh hadiah adalah sedkit’.

2. Term subyek sering juga disebut sebagi subyek logis. Subyek logis itu tidak selalu sama dengan subyek kalimat menurut tatabahasa.

3. Untuk menemukan term predikat (predikat logis), perlulah diperhatikan apakah yang sesungguhnya hendak diberitahukan dalam suatu kalimat. Dengan kata lain, apakah pokok berita yang mau disampaikan dalam kalimat itu, Misalnya:
Dialah yang mencuri buah-buahan itu
        Yang mencuri buah-buahan itu (S) adalah dia (P)
Kenikmatanlah yang dikejar orang
        Yang dikejar orang (S) ialah kenikmatan (P)

4. Dan akhirnya, suatu keputusan disebut negative, apabila kata penghubungnya negative dan tidak lain daripada itu. Misalnya; Orang yang tidak dating akan dihukum. Kata ‘tidak’ dalam ungkapan ‘tidak datang’; tidak mempengaruhi kata penghubung.Kalimat ini adalah positif atau afirmasi dan bukan negatif.

3. Macam-macam keputusan

3.1 Berdasarkan sifat pengakuan dan pemungkiran dapat dibedakan menjadi:

1. Keputusan kategoris. Dalam keputusan ini predikat (P) menerangkan subyek (S) tanpa syarat. Keputusan ini masih dapat diperinci lagi menjadi
- Keputusan kategoris tunggal (yang memuat hanya satu subyek (S) dan satu predikat (P) saja.
- Keputusan kategoris majemuk (yang memuat lebih dari satu subyek (S) atau predikat (P). Keputusan ini Nampak dalam susunan kata seperti: dan ….. dan; dimana ….., di sana dan sebagainya.
- Juga termasuk ke dalam keputusan kategorisialah susunan kata yang menyatakan modalitas, seperti: tentu niscaya, mungkin, tidak tentu, tidak niscaya, tidak mungkin, pasti, mustahil dan sebagainya.

2. Keputusan hipotesis. Dalam keputusan ini predikat (P) menerangkan subyek (S) dengan suatu syarat, tidak secara mutlak. Keputusan ini masih dapat dibedakan menjadi;
- Keputusan (hipotesis) kondisional. Biasanya ditandai dengan: Jika….. maka …..
- Keputusan (hipotesis) disyungtif, yang biasanya ditandai dengan: Atau ….. atau ….. Keputusan ini masih dapat dibedakan lagi menjadi:
        - Keputusan (hipotesis) disyungtif dalam arti yang sempit (tidak ada kemungkinan yang lain lagi).
        - Keputusan (hipotesis) disyungtif dalam arti yang luas (masih ada kemungkinan yang lain lagi);
- Dan keputusan (hipotesis) konyungtif, yang biasanya ditandai dengan: Tidak sekaligus ….. dan …..

3.2 Untuk semntara pembicaraan dibatasi khususnya pada keputusan kategoris (tunggal) saja dulu. Keputusan itu pada gilirannya dapat dibagikam sebagai berikut:

1. Berdasarkan materinya dapat dibedakan menjadi:
- Keputusan analitis dan keputusan sintetis.
Yang dimaksudkan dengan keputusan analitis ialah putusan dimana predikat (P) menyebutkan sifat hakiki, yang pasti terdapat dalam subyek (S).hal itu terjadi dengan menganalisa, menguraikan subyek (S). misalnya: Tukiman itu berbudi.
Dan yang dimaksud dengan keputusan sintesis ialah putusan dimana predikat (P) menyebutkan sifat yang tidak hakiki, tidak niscaya yang terdapat pada subyek (S), tetapi dapat dikaitkan dengan subyek (S) itu.Hal ini terjadi berdasarkan pengalaman, atau juga karena sintese. Misalnya: Tukiman itu pedagang sayur.

2. Berdasarkan bentuknya dapat dibedakan menjadi keputusan positif (afirmatif) dan negative. Pembedaan ini didasarkan atas kualitas kata penghubung.Yang dimaksudkan dengan keputusan positif (afirmatif) ialah keputusan dimana predikat (P) dipersatukan dengan subyek (S) oleh kata penghubung. Subyek menjadi satu atau sama dengan predikay. Seluruh isi predikat diterapkan pada subyek.Seluruh luas subyek dimasukkan ke dalam luas predikat. Misalnya: Kera adalah binatan. Dan yang dimaksudkan dengan keputusan negative ialah keputusan dimana subyek dan predikat dinyatakan sebagai tidak sama. Mungkin dalam banyak hal subyek dan predikat sama. Tetapi dalam satu hal keduanya tidak sama, berlainan. Misalnya: Kera bukan tikus.

3. Akhirnya, berdasarkan luasnya (artinya: menurut luas subyek), dapat dibedakan menjadi keputusan universal, particular dan singular. Keputusan universal adalah keputusan dimana predikat menenrangkan (mengakui atau memungkiri) seluruh luas subyek, Misalnya: Semua orang dapat mati. Keputusan particular adalah keputusan dimana predikat menerangkan (mengakui atau memungkiri) sebagian daro seluruh luas subyek. Misalnya: Beberapa orang dapat mati. Akhirnya keputusan singular adalah keputusan dimana predikat menenrangkan (mengakui atau memungkiri) satu barang (subyek) yang ditunjukkan dengan tegas. Misalnya: Tukiman dapat mati.

Namun perlu dicatat bahwa keputusan ‘universal’ tidak sama saja dengan keputusan ‘umum’. Dimana letak perbedaannya?Dalam keputusan ‘umum’ dikatakan sesuatu yang pada umumnya benar, tetapi selalu mungkin ada kecualiannya. Misalnya: ‘Orang Bataka pandai menyanyi’. Keputusan ‘umum’ ini tidak salah, kalau ada beberapa orang Batak yang tidak pandai menyanyi.Keputusan ‘umum’ termasuk keputusan ‘partikular’.Padahal dalam keputusan ‘universal’ dikatakan sesuatu tentang seluruh luasnya, tanpa ada yang dikecualikan.

4. Keputusan A. E, I, O

Dilihat dari sudut bentuk dan luasnya, keputusan masih daoat dibedakan menjadi;
1. Keputusan A             : keputusan afirmatif (positif) dan universal (singular). Misalnya: Semua mahasiswa IKIP lulus; besi itu logam.

2. Keputusan E : keputusan negative dan universal (singular). Misalnya: Kera bukan tikus; semua yang rohani tidak dapat binasa.

3. Keputusan I : keputusan afirmatif (positif) dan partikula. Misalnya: beberapa rumah retak karena gempa bumi; tidak semua yang harum adalah bunga mawar.

4. Keputusan O : keputusan negative dan particular. Misalnya: beberapa orang tidak suka tertawa; banyak orang tidak suka makan ketimun.

5. Lukas Predikat

5.1 Keputusan disebut universal, articular, dan singular, apabila luas subyeknya universal, particular dan singular. Disamping luas subyek, perlulah juga diperhatikan luas predikat.Ada ketentuan yang menyangkut luas predikat ini.

1. Dalam keputusan afirmatif, seluruh isi predikay diterapkan pada isi subyek atau dipersatukan dengan isi subyek itu. Seluruh luas subyek dimasukkan dalam luas predikat. Misalnya: Kera adalah binatang.

2. Dalam keputusan negative, isi predikay (dalam arti; tidak semua unsurnya) tidak diterapkan pada subyek atau dipersatukan dengan subyek itu. Seluruh luas subyek tidak dimasukkan dalam luas predikat. Misalnya: Anjing bukan ayam.

5.2 Dan dalam hubungan ini dpatlah disajikan hokum untuk luas predikat itu.

1. Predikat adalah singular, jika dengan tegas menunjukkan satu individu, barang atau golongan yang tertentu. Misalnya: Dialah yang pertama-tama melihat ular itu.

2. Dalam keputusan afirmatif, predikat particular (kecuali kalu ternyata singular). Hal ini juga berlaku untuk keputusan afirmatif-partikular. Misalnya: Semua kera adalah binatang. Kera itu adalah binatang.

3. Dalam keputusan negatif, predikat universal (kecuali kalau ternyata singular). Subyek dipisahkan dari predikat dan sebaliknya. Hal yang sama juga berlaku untuk keputusan negative-partikular. Misalnya: Semua manusia bukanlah kera. Beberapa manusia bukanlah kera.


Sumber: OFM, Alex Lanur. 1983. Logika selayang pandang. Yogyakarta: Kanisius (http://filsafatilmudanlogika.blogspot.com/)

Pembalikan dan Perlawanan (BAB V)

1.      Pembalikan

Membalikkan adalah mengganti subyek dan predikat, sehingga dulunya subyek, sekarang menjadi predikat, dan yang dulunya subyek, tanpa mengurangi keputusan itu. Hal ini di mungkinkan oleh kesamaan antara subyek dan predikat tetapi sering kali tidak sama . karena itu perlulah orang mengetahui hukum-hukum pembalikan itu

1.1  Macam-macam pembalikan  yang di sebut pembalikan seluruhnya. Yang lain di sebut pembalikan sebagainya .

1.      Pembalikan seluruhnya. Adalah pembalikan dimana luasnya tetap sama. Pembalikan ini terjadi pada  keputusan E yang menjadi keputusan E dan keputusan I yang menjadi keputusan I

2.      Pembalikan sebagian, ialah pembalikan dari keputusan universal menjadi keputusan particular. 
Pembalikan ini terjadi pada keputusan A yang menjadi keputusan I dan keputusan E yang menjadi keputusan O

1.2  Hukum-hukum pembalikan.

Keputusan A hanya boleh dibalik menjadi I.  Sebab , dalam keputusan alternatif predikat partikular  sedangkan subyek universal. Luas predikat lebih besar dari pada luas subyek

Misal: ‘semua kera adalah binatang’ hanya bisa dibalik menjadi ‘beberapa binatang adalah kera’. 

2. keputusan E selalu boleh dibalik.

Misal : ‘semua ayam bukan tikus’ bisa dibalik menjadi ‘semua tikus bukan ayam’ atau ‘beberapa tikus bukan ayam’.
3. Keputusan I hanya dapat dibalik menjadi keputusan I lagi.

Misal : ‘Beberapa orang itu sakit’ dapat dibalik menjadi ‘beberapa yang sakt itu orang’Keputusan O tidak dapat dibalik.

Misal : ‘ada manusia yang bukan dokter’ tidak dapat dibalik menjadi ‘ada dokter yang bukan manusia’.

2.      Perlawanan

Keputusan yang berlawanan adalah keputusan yang tidak dapat sama-sama benar atau tidak dapat sama-sama salah. Perlawanan itu  ada hanya kalau  keputusan itu mengenai hal yang sama , tetapi berlawanan isinya. Artinya kedua keputusan itu mempunyai subyek dan predikat yang sama tetapi bentuk dan luasnya berbeda, atau baik bentuk maupun luasnya  yang berbeda.

2.1  Kalau dibandingkan satu sama lain, nampaklah bahwa keputusan-keputusan berlawanan

1.      Menurut bentuknya. Disebut perlawan ‘kontraris dan’subkontraris’ (A – E; I – O)

2.      Menurut luasnya. Disebut perlawanan ‘altern’ (A – I; E – O)

3.      Baik menurut bentuk maupun luasnya. Disebut perlawanan ‘kontradiktoris’ (A – O; E – I)

2.2  Contoh perlawanan

1.      Perlawanan kontradiktoris ( A – O; E – I)

·         jika yang satu benar, yang lain tentu salah;
·         Jika yang satu salah, yang lain tentu benar;
·         Tidak ada kemungkinan yang ketiga.

Keputusan –keputusan ini tidak dapat sekaligus benar tetapi juga tidak dapat sama-sama sah. Dari keempat perlawanan perlawanan inilah yang paling kuat pernyataan universal dapat di jatuhkan dengan membuktikan kontradiktrisnya saja.
2.                  Perlawan kontraris (A – E)

 Jika yang satu benar, yang lain tentu salah;

  Jika yang satu salah, yang lain dapat benar, tetapi juga dapat salah;
 Ada kemungkinan yang ketiga, yakni keduanya sama salah.

3.                  Perlawanan sub kontraris (I – O)

·         Jika yang satu salah, yang lain tentu benar;
·         Jika yang satu benar, yang lain dapat salah tetapi juga dapat benar;
·         Ada kemungkinan yang ketiga, yakni tidak dapat keduanya sama-sama salah. Keduanya dapat sama-sama benar.

4.      Perlawanan subaltern (A – I; E – O)

·         jika yang universal benar, yang particular juga benar;
·         Jika yang universal salah, yang particular dapat benar, tapi juga dapat salah;
·         Jika yang particular benar, yang universal dapat salah, dapat benar;
·         Jika yang particular salah, yang universal juga salah;

   Singkatnya; kedua-duanya dapat benar, tapi juga dapat salah; mungkin  pula yang satu benar, yang lain salah.

Seluruh hukum ini dapat disingkat sebagai berikut:

Jika A benar, maka E salah, I benar dan O salah.
Jika E benar, maka A salah, I salah dan O benar.
Jika I benar, maka E salah, sedangkan baik A maupun O tak pasti.
Jika O benar, maka A slah, sedangkan baik E maupun I tak pasti.
Jika A salah, maka O benar, sedangakan baik E maupun I tak pasti.
Jika E salah, maka I benar, sedangkan baik A maupun O tak pasti.
Jika I salah, maka A slah, E benar, O benar.

jikaO salah, maka A benar, E salah, I benar

Sumber : http://emaparamita.blogspot.com/2014_08_01_archive.html (Lanur, Alex. (1983). Logika selayang pandang. Yogyakarta: Kanisius.)
D. Objek filsafat ilmu

Menurut louis kattsoff dalam mustofa (2009) mengatakan bahasa yang dia pakai dalam filsafat dan ilmu pengetahuan dalam beberapa hal saling melengkapi, hanya saja bahasa yang di pakai dalam filsafat mencoba untuk membicarakan mengenai ilmu pengetahuan dan bukannya dalam ilmu pengetahuan. Namun apa yang harus di katakan oleh seorang ilmuan mungkin penting pula bagi seseorang filsuf. Pada dasarnya setiap ilmu memiliki dua objek yaitu objek material dan objek formal. Objek material yaitu  sesuatu yang di jadikan sasaran penyelidikan, seperti tubuh manusia  yaitu objek material ilmu kedokteran. Adapun objek formalnya yaitu metode untuk memahami objek material itu seperti pendekatan induktif dan dekduktif.

                Lebih jauh mohammad adib (2010) mengemukakan ilmu filsafat juga memiliki objek material dan objek formal. Objek material yaitu apa yang di pelajari di kupas sebagai bahan atau metripembicaraan. Objek di pelajari dan dikupas sebagai bahan atau meterial pemberian. Objek material yaitu objek yang di jadikan sarana menyelediki oleh sesuatu ilmu atau objek yang di pelajari oleh imu iltu . objek material filsafat ilmu yaitu pengetahuan itu sendiri, yakni pengetahuan ilmiah “ scientific knowledge” pengetahuan yang  disusun secara sitematis dengan knowdledge pengetahuan yang di susun secara sitematis dengan metode ilmiah tertentu sehingga dapat di pertanggungjawabkan kebenaran secara umum. Adapun objek formal filsafat yaitu sudut pandang dari mana sang subjek menelaah objek materialnya.
                
Setiap ilmu pasti berbeda dalam objek formalnnya . objek formal filsafat yaitu hakikat (esensi) ilmu pengetahuan yang artinnya filsafat ilmu hakikat (esensi) ilmu pengetahuan artinya filsafat ilmu lebih menaruh perhatian terhadap problem mendasar ilmu pengetahuan seperti apa hakikat ilmu sesungguhnya ? bagaimana cara memperoleh kebenaran ilmiah ? apa fungsi ilmu pengetahuan bagai manusia ?  problem inilah yang di bicarakan dalam landasan pengembangan ilmu pengetahuan yakin landasan ontologis , epistemologis dan aksiologis.
                
Dalam pandangan ontologis pengembangan ilmu, titik tolak pelaahan ilmu pengetahuan di dasarkan atas sikap dan pendirian fisiolosofis ang dimiliki oleh seorang ilmuan . sikap atau pendirian fisiolofis secara garis besar dapat di bedakan kedalam dua “mainstream “ aliran besar yang sangat memengaruhi  perkembanga ilmuan pengetahuan, yaitu materialisme dan spiritualisme. Materialisme adalah sesuatu pandangan fisik yang menggap bahwa tidak ada hal yang nyata selain materi. Spritualisme adalah suatu pandanga metafisika yang menganggap kenyataan terdalam roh yang mengisi dan mendasari seluruh alam.
             
Perkembangan ilmu berdasarkan pada materialisme cenderung pada ilmu-ilmu kealaman dan menganggap bidang ilmuanya sebagai pengembangan ilmu-ilmu lain, dalam perkembangan ilmu modern, aliran ini disuarakan oleh aliran positisme atau naturalisme, sedangkan spiritualisme cenderung pada ilmu-ilmu kerohanian dan menganggap bidang ilmunya sebagai wadah utama bagi titk tolak pengembangan bidang-bidang ilmu lain yang di kembangkan lebih banyak dalam paham keagamaan, sehingga lahir para filsuf agama.



E. metode filsafat ilmu

Sebagaimana telah di temukan landasan ontologisme ilmuan pengetahuan sangat tergantung pada cara pangang ilmuwan terhadap relitas manakala realitas yang di maksud yaitu materi, maka lebih terarah pada ilmu-ilmu empiris. Manakala realitas yang di maksud yaitu spirit atau roh , lebih terarah pada ilmu-ilmu humaniora sosial.

Landasan epistemologis pengembangan ilmu-ilmu artinya titik tolak penelahaan ilmu pengetahuan yang di dasarkan atas cara dan prosedur dalam memperoleh kebenaran. Dalam hal ini yang di maksud yaitu metode ilmiah secara garis besar di bedakan kedalam dua kelompok yaitu skilus empiris untuk ilmu –ilmu keamalan dan metode liner untuk ilmu-ilmu sosial humaniora.

Cara kerja siklus empiris meliputi observasi , penerapan metode induksi, melakukan eksprementasi (percobaan) verifikasi atau pengujian ulang terhadap hipotesis yang diujikan  sehingga melahirkan suatu teori. Adapun cara kerja metode linier meliputi langkah-langkah antara lain persepsi yaitu penangkapan indrawi terhadap relitas yang di amati kemudian di susun suatu pengertian (konsepsi) akhirnya di lakukan prediksi atau peramalan tentang kemungkinan yang akan terjadi di masa depan .

Landasan akiologis pengembangan ilmu pengetahuan menurut Rizkal Mustansyir,dkk. (2001) merupakan sikap etis yang harus di kembangkan oleh seorang ilmuan, terutama dalam kaitannya dengan nilai-nilai yang di yakini kebenarannya. Dengan demikian, sesuatu aktivitas ilmiah senantiasa di kaitkan dengan kepercayaan, ideologi yang di anut oleh masyarakat atau bangsa, tempat ilmu itu di kembangkan. Timbulnya filsafat karena manusia merasa kagum (heran atau takjub) merasa tidak puas merasa ingin tahu, dan merasa ragu-ragu.

Pada tahap awal kekaguman atau  keheranan itu terarah kepada gejala alam. Misalnya gempa bumi, hujan , banjir melihat laut yang sangat luas. Orang yang heran berati dia merasa ingin tahu dan merasa ragu-ragu.

Pada tahap awalnya kekaguman atau keheranan itu terarah kepada gejala-gejala alam misalnya gempa bumi, hujan, banjir, melihat laut yang sangat luas. Orang yang heran berati dia merasa ingin tahu atau dia menghadapi persoalan. Persoalan inilah yang ingin di peroleh jawabannya oleh para filsuf. Dari mana jawaban itu dapat di peroleh ? jawaban di peroleh dengan menggunakan kontempalasi yakni  berfikir dan merenung yang sedalam-sedalamnya melakukan refleksi yaitu berfikir tentang pikiran sendiri atau instropeksi ( menawas diri). dalam hal ini tidak semua persolanan dapat di katagorikan persoalan filsafat. Persoalan filsafat. Persoalan filsafat berbeda dengan persoalan nonfilsafat. Perbedaannya terletak pada materi dan ruang lingkupnya

Ciri-ciri persoalan filsafat  sebagai berikut : pertama bersifat umum , artinya kefilsafatan tidak bersangkutan dengan objek khusus dengan kata lain sebagian besar masalah kefilsafatan berkaitan dengan ide-ide besar masalah kefilsafatan berkaitan dengan ide-ide besar. Kedua tidak menyangkut fakta  dengan kata lain  persoalan filsafat lebih bersifat spekkulatif. Persoalan yang di hadapi melampaui batas-batas pengetahuan ilmiah . pengetahuan ilmiah yaitu pengetahuan yang menyangkut fakta. ketiga berkaitan dengan nilai-nilai (values) artinya persoalan kefilsafatan bertalitan dengan penilaian baik morak etika, estetika, agama maupun sosial. Namun dalam penelitian ini yaitu sesuatu kualitas abstrak yang ada pada sesuatu hal seperti  :       
A.    bersifat kritis, filsafat merupakan analisis secara kritis terhadap kon dan arti yang biasannya di terima begitu saja. 

B.     ilmu tanpa paksaan tanpa tekanan. 

C.     bersifat sinoptis  artinya persoalan filsafat mencangkup sruktur koneksi pengalaman manusia. di nyataan keseluruhan. Filsafat merupakan ilmu yang membuat susunan kenyataan sebagai keseluruh, 

D.    bersifat impikasi artinya kalau sesuatu persoalan ke filsafatan sudah wajib, maka dari jawaban itu akan memunculkan persoalan baru yang saling berhubungan. Jawaban yang di kemukakan men tgandung akibat-akibat lebih jauh yang menyentuh kepentingan manusia.

Selanjutnya yang di katakan mustansyir dan munir (2001) berfikir kefilsafatan memiliki karakteristik tersendiri yang dapat di bedakan dari ilmu yang lain . beberpa ciri berpikir kefilsafatan termasuk filsafat ilmu dapat di kemukakan sebagai berikut : 

A. radikal artinya berpikir sampai keakar-akarnya, sehingga sampai hakikat atau subtansi yang di pikirkan. 

B.  universal artinya pemikir filsafat menyangkut pengalamanseseorang umum manusia.
Kekhususan berfikir kefilsafatan menurut jasper terletak pada aspek keilmuannya. 

C.  konseptual artinya merupakan hasil generalilsasi dan abstrasi pengalaman manusia 

D.  koheren dan konsisten (runtut ) . koheren artinya sesuai kaidah berpikir logis , konsisten artinya taatasa, tidak mengandung kontradisi 

E.  sistematis artinya pendapat  yang merupakan uraian kefilsafatan itu harus saling berhubung secara teratur dan terkandung adanya maksud dan tujuan tertentu. 

F.  komperhensif artinya mencangkup menyeluruh, berpikir kefilsafatan merupakan usaha untuk menjelaskan alam semesta secara keseluruhan. 

G. bebas artinya sampai batas-batas yang luas pemikiran filsafat boleh di katakan merupakan hasil pemikiran yang bebas, yakni bebas dari prangsangka sosial, historis kultural bahkan religius dan

H.  bertangung jawab artinya seseorang yang bersifat yaitu orang yang berpikir sealigus bertangung jawab terhadap hasil pemikirannya, paling tidak terhadap hati nurani yang paling dalam (dhamir).
Dari kedelapan ciri berpikir kefilsafatan ini, menjadi filsafat cenderung berbeda dengan ciri berpikir ilmu-ilmu lainnya, sekaligus menepatkan kedudukan filsafat sebagai bidang ke ilmuan yang netral terutama ciri ketujuh.

Dengan memahami karateristik dan kekhususan filsafat dan filsafat ilmu, maka dia memiliki metode tersendiri berbeda dengan metode ilmu pengetahuan seumumnya .  surajiyo (2009) mengemukana kata metode berasal dari kata yunani methodos, sambungan kata meta (menuju) melalui mengikuti, sesudah dan kata benda hodos (jalan , perjalanan, cara , arah) kata methodos sendiri lalu berati penelitian metode ilmiah hipotesis ilmiah, uraian ilmiah. Metode adalah cara bertindak menurut sistem aturan dan prosedur tertentu.
              
  Jumlah metode filsafat hampir sama banyaknya dengan definisi dari para ahli dan filsuf sendiri. Hal ini di sebabkan karena metode ini merupakan suatu pendekatan untuk mencapai hakikat sesuai dengan corak pandangan filsuf itu sendiri. Fuad ikhsan (2010) mengemukakan pendapat runes dalam dictionory of philosopy sebagaimana dikutip  anton baker, dia mengatakan sepanjang sejarah filsafat telah di kembangkan sejumlah metode filsafat yang berbeda dan jelas. Setidaknya dalam sejarah tercatat paling penting yang dapat disusun menurut garis historis sedikitnya sepuluh metode yang di gunakan dalam filsafat termasuk dalam filsafat  ilmu yitu :

 Pertama  metode kritis yang di kembangkan oleh socrates dan plato metode ini bersifat analisis terhadadap istilah dan pendapat.  Metode ini juga di kenal meruapakan metode hermeneutika yang di menjelaskan keyakinan dan memperhatikan pertentangan, dengan jalan bertanya dan berdialog membedakan membersihkan , menyisihkan dan menolak, akhirnya di temukan hakikat.

Kedua   metode intuitif yang di kembangkan oleh plotinos dan bergson dengan jalan introspeksi (bersama dengan persucian moral) sehingga tercapai suatu penerangan atau pencerahan pikiran. Bergson lebih khusus memberikan jalan pembarua antara kesadaran dan proses perubahan agar tercapai pemahaman langsung mengenai kenyataan.

Ketiga  metode skolastik yang di kembangkan oleh aristoteles thomas aquinas dan termasuk aliran filsafat abad pertengahan yang bersifat sintesis deduktif. Karakter filsafat abad pertengahan ini yaitu dengan bertitik tolak dari definisi atau prinsip yang di jelas kemudian di tarik kesimpulan,

Kempat  metode filsafat rene descartes dan pengikutnya yang di kenal metode yang bertolak dari analisis mengenai hal-hal kompleks kemudian di capai intuisi akan hakikat yang sederhana dan lebih terang. Hakikat itu dideduksikan secara matematis, segala pengertian yang ada kemudian di tarikk secara parsial sehingga di ketahui secara jelas.

Kelima  metode geometri yang dikreasikan rene descartes dan pengafat melainkan ilmu ekstra yang di kembangkan sendiri dan juga di kembangkan dalam metode linguistik.

          Untuk dapat memperoleh ilmu pengetahuan, salah satu yang harus di pahami oleh seseorang ilmuwan  mengetahui cara apa yang harus di gunakan ? ilmudapat di gali atau dapat dicari menggunakan prosedur yang di sebut dengan metode ilmiah. Karena ilmiah merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu, syarat-syarat tertentu dalam mendapatkan ilmu yang di maksudkan yaitu metode ilmiah. Metode dapat di artikan sebagai suatu proses atau cara mengetahui sesuatu yang mempunyai langkah-langkah sistematik.

Seperti diketahui, bahwa berpikir merupakan kegiatan mental yang menghasilakn suatu perubahan. Metode ilmiah merupakan ekspresi mengenai cara berkerja  pikiran ini. Dengan cara berkerja ini pengetahuan yang di hasilakn di harapkan mempunyai karateristik tertentu yang di minta oleh pengetahuan ilmiah, yaitu bersifat rasional dan teruji yang memungkinkan tubuh pengetahuan yang di susunnya merupakan pengetahuan yang benar dan kebenarannya dapat di pertangung jawabkan. Oleh karena itu metode ilmiah dalam pelaksanaanya mengunakan langkah-langkah yang melibatkan dua cara berpikir yaitu cara berpikir dekduktif dan cara berpikir induktif dalam membangun tubuh pengetahuannya.

Jujun (2010) mengemukakan pendapat ritchic clader bahwa proses kegiatan ilmiah di mulai ketika manusia mengamati sesuatu dengan pengamatan itu tentu saja di benarkan dan akan muncul pertanyaan lain. Mengapa manusia mulai mengamati sesuatu maka kita akan mempunyai perhatian tertentu terhadap objek itu.

Menurut jhon dewey, perhatian yang di maksudkan yaitu suatu masalah atau kesukaran yang di rasakan jika kita menemukan sesuatu dalam pengalaman kita yang menimbulkan pertanyaan. Mengapa pertanyaan ini muncul karena oleh adanya kontak manusia dengan dunia empiris yang menimbulkan berbagai ragam permasalahaan. Dengan kata lain bahwa karena ada masalah proses kegiatan berpikir dimulai dan karena masalah ini dari dunia empiris maka proses berpikir  itu di arahkan pada pengamatan objek yang bersangkutan yang bereksistensi dalam dunia empiris juga, disinilah perlunya suatu metode. Manusia memiliki masalah dan berusaha memecahkannya bukanlah dengan permasalahan. 

a.      Penyusunan hipotesis  : ini merupakan langkah keempat dalam metode ilmiah berisi jawaban sementara atau dugaan sementara terhadap pertanyaan yang di ajukan dalam perumusahn masalah,sedangkan rumusan hipotesis ini materi yang di buat berupa kesimpulan dari kerangka berpikir yang di kembangkan.

b.      Pengujian hipotesis  ini merupakan langkah ke lima dalam metode ilmiah berisi kegiatan pengumpulan fakta atau data empiris yang relavan dengan hipotesis yang di ajukan kemudian di lakukan analisis mengunakan statistik, sedangkan hasilnya dapat di jadikan sebagai data untuk memperhatikan apakah terdapat fakta yang mendukung tersebut atau tidak

c.       Penarikan kesimpulan  ini merupakan langkah keenam dalam metode ilmiah berisi penilaian apakah hipotesis yang di ajukan berdasarkan data yang di temukan di lapangan di terima atau di tolak. Bila dalam proses pengujian terhadap fakta yang cukup dan mendukung hipotesis maka hipotesis yang di ajukan  di tolak. Hipotesis yang di terima kemudian di anggap menjadi bagian dari pengetahuan  ilmiah sebab telah memenuhi  persyaratan ke ilmuan yaitu mempunyai kerangka penjelasan yang konsisten dengan pengetahuan ilmiah sebelumnya serta teruji kebenarannya.

F .  tujuan filsafat

Salah satu  terpenting dalam filsafat termasuk filsafat ilmu yaitu menyangkut pertanyaan dan jawaban atas pertanyaan itu, baik pertanyaan yang bersifat komprehensif maupun spesifik. Hal ini sepandangan dengan psillos dan cued (2008) dia mengatakan bahwa filsafat ilmu sedua fungsi yaitu sebagai confirmatory theories yaitu berupaya mendeskripsikan relasi normatif antara hipotesis dan evidensi dan thecil atau besar secara sederhana.  Kedua ,  mengkaji filsafat ilmu agar : a) tidak terjebak dalam bahaya  arogansi intelektual; b) kritis terhadap aktivitas ilmu ke ilmuan; c) merefleksikan menguji mengkeritik asumsi dan metode ilmu terus- menerus sehingga ilmuan tetap bermain dalam koridor yang benar (metode dan sruktur ilmu) d) mempertangung jawabkan metode ke ilmuan secara logis –rasional ; e) memecahkan masalah ke ilmuan secara cerdas dan valid f) berpikir sintesis-aplikatif (lintas ilmu – kontekstual).

Selanjutnya di katakan muhammad erwin (2011) manfaat mempelajari filsafat ilmu di antarannya : pertama menghindari timbulnya pandangan bahwa pengertian sudah menjamin   perbuatan, namun pengertian serba sedikit tantangan ilmu filsafat dapat di gunakan  sebagai pedoman kenyataan ke hidupan sehari-hari baik segi individu maupun anggota masyarakat.  Kedua  sebagai pandangan hidup yang mantap yang akan menentukan kirteria baik buruknya tingkah laku kita yang telah kita pilih dan atas dasar keputusan batin kita sendiri, manusia telah memiliki kebebasan dan kepribadian sendiri.Ketiga  mengurangi dan menghindari gejala negatif dalam hidup ( negatif thingking)agar hidup lebih terarah dan tepat.  Keempat  memiliki tingkah laku hidup bertujuan yang di dasarkan dan di tentukan oleh filsafat hidupna agar tingkah laku lebih bernilai.

Dilihat dari manfaatnya dalam mendalami filsafat ilmu mustansyir,dkk (2009) mengemukakan sebagai cabang filsafat yang membicarakan tentang hakikat ilmu secara umum mengandung manfaat sebagai berikut :  pertama  filsafat ilmu sebagai sarana pengujian penalaran ilmiah, sehingga orang menjadi kritis terhadap kegiatan ilmiah, sehingga orang menjadi kritis terhadap kegiatan ilmiah. Maksudnya seorang ilmuan harus memiliki sikap kritis terhadap bidang ilmuannya sendiri dari sikap solipsistik yakni menganggap hanya pendapatnya yang paling benar.  Kedua filsafat ilmu merupakan usaha  merefleksikan, menguji, mengkritik asumsi dan metode  keilmuan. Sebab kecenderungan yang terjadi di kalangan para ilmuwan menetapkan suatu metode ilmiah tanpa memerhatikan sruktur ilmu pengetahuan bukan sebaliknya. Ketiga filsafat ilmu memberikan pendasaran logis terhadap metode ke ilmuan setiap di kembangkan harus dapat di pertangungjawabkan secara logis – rasional agar dapat di pahami dan di gunakan secara umum.

Mempelajari filsafat ilmu memberikan implikasi bagi seorang ilmuwan atau akademis untuk  pertama  sebagai pijakan dasar dalam mendalami ilmuan pengetahuan. Kedua  sebagai penyadaran konseptual seorang ilmuwan tidak terjebak kedalam pola pikir “ menara gading “ yakni hanya berpikir murni dalam bidangnya tanpa mengaitkan dengan kenyataan yang ada di luar dirinya. Padahal aktivitas keilmuan nyaris tidak dapat di lepaskan dari konteks kehidupan sosial kemasyarakatan.

Sumber : http://emaparamita.blogspot.com/